Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM Serius Dilakukan Oknum Kepolisian

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada hari ini, Selasa (7/9/2010), mengumumkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada hari ini, Selasa (7/9/2010), mengumumkan hasil investigasi mereka atas kerusuhan warga vs polisi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Menurut Ketua Komisioner Komnas HAM, Ifdal Kasim, pihaknya menyimpulkan telah ditemukan pelanggaran HAM serius yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam peristiwa rusuh yang sejauh ini telah menewaskan 7 orang, dan puluhan warga masyarakat luka-luka.

"Ada pelangaran HAM serius, hak yang dilanggar tersebut adalah, hak atas hidup, dilanggar dalam bentuk estra judisial killing, dengan langsung melakukan penembakan, dan hak bebas dari penyiksaan. Banyak dari mereka yang mengalami luka tembak serius yang diakibatkan tembakan aparat kepolisian Resor Buol dan Polda Sulteng," tutur Ifdal dalam acara jumpa pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Pelanggaran HAM itu diindakasi terjadi baik dalam kasus kematian Kasmir Timumun dalam tahanan Polsek Biau, yang memicu amuk masa, maupun tindakan represif kepolisian dalam peristiwa amuk masa itu sendiri.

Untuk itu Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi agar dilakukannya penegakan hukum secara adil, dan independen khususnya kepada anggota kepolisian yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM, dilakukannya dialog antara tokoh-tokoh lokal, dengan kepolisan dan pemerintahan setempat, untuk mencegah terjadinya kekerasan lanjutan yang berpotensi terjadinya pelanggaran HAM, menyampaikan kepada publik hasil tim yang dibentuk oleh Mabes Polri, agar akuntibilitas dan akurasi datanya dapat diuji oleh masyarakat.

Ifdal menambahkan pihaknya, akan terus memonitor kasus dugaan pelanggaran HAM di Buol, untuk memastikan bahwa penghormatan atas HAM masyarakat yang telah dilanggar dapat tercipta dan akan melakukan penyelidikan lanjutan secara mendalam atas bentrok yang terjadi di Kabupaten Buol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas