Pemudik Meninggal Bertambah 20 Orang
Pada H+3 Idul Fitri 1431 H, jumlah pemudik yang tewas akibat lakalantas arus mudik dan balik Lebaran, bertambah 20 orang.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada H+3 Idul Fitri 1431 H, jumlah pemudik yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) arus mudik dan balik Lebaran, bertambah 20 orang. Angka itu adalah angka yang diperoleh Polri hingga, Senin (13/9) malam. Sebelumnya, hingga H+2 berdasarkan data yang masuk ke Polri hingga Minggu malam, angka pemudik tewas akibat Laka Lantas baru mencapai 243 orang.
"Korban meninggal dunia sampai Selasa (13/9) malam 263 orang. Angka kecelakaan 1.172 kasus," tutur Kadiv Humas Polri Brigjen Iskandar Hasan dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (14/9/2010).
Adapun jumlah pemudik yang mengalami luka berat mencapai 345 orang dan yang mengalami luka ringan 663 orang. "Kerugian mencapai Rp 4,63 miliar," ungkapnya. Untuk angka pelanggaran lalu lintas sendiri mencapai 24.778 kasus. Dari angka tersebut, 21.132 pemudik ditilang dan sisanya diberikan pembinaan.
"Sedangkan kejahatan yang terjadi selama lebaran 2279 kasus dimana 1697 di antaranya kejahatan konvensional dan 582 kasus lainnya," tuturnya.
Untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pemudik yang menjadi korban akibat lakalantas, Iskandar kembali mengimbau agar pemudik, terutama pengguna kendaraan bermotor yang mendominasi kecelakaan, untuk lebih berhati-hati dalam perjalanan.
"Jangan melanggar kecepatan, muatan, rambu-rambu, marka-marka jalan, dan petunjuk yang ada. Cek kelengkapan motor, seperti ban dan lain-lain. Jangan memaksakan diri, kalau capek istirahat. Biar terlambat satu hari sampai tujuan daripada kecepatan satu menit tiba di rumah sakit," imbaunya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.