Inilah Foto-foto Sidang Tuntutan Misbakhun
Misbakhun dan Franky dituntut delapan tahun penjara.
Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Komisaris PT Selalang Prima
Internasional (PT SPI) Misbakhun bersama rekannya, Dirut PT SPI Franky
Ongkowardoyo menjalani sidang kasus L/C Century di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2010). Dalam sidang itu, Misbakhun dan Franky
dituntut delapan tahun penjara. (Tribunnews.com/Herudin)