Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Basrief Arief: KPK Bisa Ambil Kasus Mafia Pajak Gayus

Jaksa Agung yang baru dipilih, Basrief Arief membenarkan bila KPK mengambilalih kasus mafia pajak dan mafia hukum Gayus Tambunan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Agung yang baru dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Basrief Arief membenarkan bila pihak KPK mengambilalih kasus mafia pajak dan mafia hukum Gayus Tambunan.

Namun demikian, Basrief memberikan batasan, pengambilalihan kasus oleh KPK sebatas kasus yang hingga kini penanganannya mandek dan atau belum ditangani sama sekali di kepolisian.

Basrief mantak wakil Jaksa Agung masa Abdurrahman Saleh ini langsung terlibat dalam panggung opini yang sedang santer dibicarakan di negeri. Selain ingin segera berkoodinasi ke internal Kejaksaan juga siap mereformasi jajarannya.

Menurut Basrief, KPK  dibenarkan dan dimampukan untuk mengambil-alih penanganan kasus korupsi dan mafia pajak Gayus dari tangan Polri. Namun hendaknya, kasus yang akan diambil-alih KPK itu hanya sebatas kasus-kasus yang hingga kini penanganannya mandek.

"Terhadap yang belum ditangani itu bisa saja ditangani KPK. Tapi yang sudah ditangani ya nggak bisa dong," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (25/11).

"Kan ada kasus Gayus, satu yang sedang berjalan di persidangan, kasus mafia hukumnya, tentunya ini satu pun tidak ada yang bisa mengambil. Biarkan sampai proses persidangan berakhir," ungkapnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas