Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Pemerintah Perlu Sowan ke Sultan

Pemerintah sepatutnya tidak terlalu memaksakan kehendak agar Gubernur DI Yogyakarta melalui proses pemilihan.

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sepatutnya tidak terlalu memaksakan kehendak agar Gubernur DI Yogyakarta melalui proses pemilihan.

Meredam kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesitimewaan Yogyakarta, pemerintah sepatutnya menggunakan pendekatan sosial budaya, dibanding melulu mengedepankan pendekatan politik.

"Saya menyarankan pemerintah, mengenai Yogya ini dilakukkan pendekatan sosial budaya. Jangan dengan pendekatan politik," ujar Anggota Komisi II DPR RI Gamari Sutrisno kepada tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (11/12/2010).

Gamari menyebut, tekad kuat masyarakat Yogyakarta memilih penetapan Sultan Hamengku Buwono X, dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta, jangan dianggap masalah sepele.

"Budaya orang jawa itu mesti didekati dengan budaya Jawa. Kalau ditekan, justru akan melakukan perlawanan sampai titik darah penghabisan," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan penghormatan atas sikap masyarakat Yogyakarta. Bila perlu, pemerintah pun manyambangi Sultan.

"Kalau perlu sowan dengan Sultan. Ini demi kepentingan masyarakat banyak," imbuhnya seraya mempertanyakan langkah pemerintah yang membuat kegaduhan di masyarakat Yogyakarta.

"Jangan kita ganggu sesuatu yang telah berjalan. Kesultanan selama ini tetap ada, daerah lain tidak ada masalah, dan Indonesia tenang-tenang saja," sergahnya.

Ketika disinggung apakah Setgab koalisi berencana menyambangi Sultan, Gamari mengaku, belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu," tuturnya. "FPKS sendiri tetap mendukung penetapan, tanpa melalui proses pemilihan. Ini dijamin UU 1945 pasal 18 B," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas