KPK Periksa Petugas Pemeriksa Tahap II Adipura 2010
KPK memeriksa seorang pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bernama Melda Maldalina.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bernama Melda Maldalina. Melda yang diperiksa sebagai saksi merupakan petugas dari Kementerian LH yang menjadi pemeriksa tahap II (dua) pada penilaian Adipura 2010.
"Pemeriksaan guna pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi piala Adipura Bekasi 2010," ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (14/1/2011).
Sebelumnya, kemarin KPK melakukan penggeledahan selama sembilan jam di KLH. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus suap yang menyeret Bupati Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka itu.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura Kota Bekasi tahun 2010.
Medio awal tahun, Mochtar memerintahkan pada anak buahnya, seperti camat dan jajaran SKPD agar berpartisipasi memberikan kontribusi dana untuk pengurusan pemenangan Adipura. Di samping itu, Mochtar diduga telah melakukan korupsi dalam pengelolaan APBD.(*)
Baca tanpa iklan