Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tak Punya IPAL-SLHS, Badan Gizi Nasional Setop Sementara 1.780 SPPG

Badan Gizi Nasional menutup sementara 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah di Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tak Punya IPAL-SLHS, Badan Gizi Nasional Setop Sementara 1.780 SPPG
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
TUTUP SPPG - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Badan Gizi Nasional menutup sementara 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah di Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional menutup sementara 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah di Indonesia.
  • Saat ini terdapat total 26.800 SPPG yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia dengan sasaran 82,9 juta anak,

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disetop sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Alasannya karena ribuan SPPG itu belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Angka ini dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya," sebut Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/4).

Saat ini, ada total 26.800 SPPG yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia dengan sasaran 82,9 juta anak penerima manfaat di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan, penutupan operasiona 1.780 SPPG yang tidak memenuhi standar adalah karena tidak sesuai dengan standar yang diberikan. 

"Jadi sudah mulai lakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras. Penutupan itu kan sudah paling keras," tegas Zulhas.

Baca juga: Kepala BGN Jelaskan Maksud Kebutuhan Sapi untuk MBG Capai 19.000 Per Hari

Ia mengimbau sekolah untuk aktif menyampaikan keluhan jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar, baik melalui SPPG maupun fasilitas pengaduan pemerintah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pasti di sini ada namanya call center, di kantor saya ada namanya command center. Jadi kita akan cepat untuk menindaklanjuti," tegas Zulhas.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas