Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidak KSP di Jakbar Temukan Dapur SPPG Tak Layak, Audit Nasional Segera Digelar

Sidak KSP di dua dapur SPPG Jakarta Barat menemukan kondisi belum memenuhi standar kebersihan dan pangan, audit nasional segera dilakukan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Sidak KSP di Jakbar Temukan Dapur SPPG Tak Layak, Audit Nasional Segera Digelar
Dok. KSP
DAPUR SPPG – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung standar kebersihan dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ringkasan Berita:
  • KSP sidak dua dapur SPPG di Jakarta Barat
  • Temuan kebersihan dan standar pangan belum terpenuhi
  • Audit nasional SPPG akan dilakukan untuk klasifikasi kelayakan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inspeksi mendadak Kantor Staf Presiden (KSP) di dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Barat menemukan kondisi yang belum memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Sidak dilakukan di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Selasa (12/5/2026), sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

 
Temuan di Lapangan

Dalam peninjauan tersebut, KSP mencatat sejumlah aspek yang belum sesuai standar operasional dapur, terutama terkait kebersihan area kerja, pengelolaan ruang, serta sistem pemisahan bahan pangan.

Sejumlah fasilitas pendukung juga dinilai belum optimal, termasuk area pencucian dan pengaturan ruang basah dan kering yang masih belum terpisah secara ideal sesuai standar keamanan pangan.

Baca juga: Purbaya Minta Bos BGN Lebih Efisien Kelola Anggaran MBG

 
Audit Nasional SPPG Disiapkan

KSP memastikan akan melakukan audit dan verifikasi nasional terhadap seluruh SPPG untuk menilai kelayakan operasional dapur secara menyeluruh.

Hasil evaluasi tersebut akan digunakan untuk mengklasifikasikan dapur ke dalam tiga kategori, yakni layak penuh, layak bersyarat, dan tidak layak operasional.

Rekomendasi Untuk Anda

“Yang pertama harus kita perhatikan adalah kebersihan. KSP akan segera mengaudit secara cepat dan memverifikasi secara nasional SPPG,” ujar Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

 
Verifikasi Tidak Hanya Administratif

KSP menegaskan proses verifikasi tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

“Masalah sertifikat dan verifikasi ini tidak terbatas hanya administrasi saja, tetapi harus diyakinkan betul, terutama faktor kesehatan untuk penerima manfaat,” kata Dudung.

Ia menyebut dua dapur yang disidak tersebut belum memenuhi standar kelayakan operasional.

 
Tindak Lanjut dan Koordinasi

KSP telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Langkah lanjutan mencakup pembinaan, perbaikan standar, hingga opsi penghentian operasional apabila tidak dapat memenuhi ketentuan.

“Kalau tidak bisa diperbaiki dalam waktu dekat, segera ditutup saja. Saya sampaikan ke BGN,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Insiden SPPG Pulogebang, Asosiasi Pengusaha Makanan Gratis Lakukan Pembenahan Rantai Pasok

 
Penguatan Pengawasan Program MBG

Program MBG menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang pengawasannya diperketat, terutama pada aspek kesiapan fasilitas dapur dan keamanan pangan.

KSP menyebut hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pembenahan sistem SPPG secara nasional agar standar pelayanan dapat seragam dan terukur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur SPPG terkait temuan dalam sidak tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas