Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPATK dan FBI Masih Telusuri Uang Gayus

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M. Amari menyatakan pihak PPATK bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) masih menelusuri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M. Amari menyatakan pihak PPATK bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) masih menelusuri bundel uang Gayus (berikut emas) yang ditaksir sebesar Rp 74 miliar berasal dari Amerika.

"Sekarang masih dalam proses mereka. Itu kawan-kawan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mengatakan seperti itu," kata Amari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Amari lalu menjelaskan asal muasal PPTAK meminta bantuan FBI dalam melacak uang  pegawai pajak golongan III A itu. Saat ditemukan, penyidik Gayus meneliti bundelan yang ada di dalam safety box suami Milana Anggraeni.

"Masih asli kemungkinan uang itu dibawa dari sana (Amerika Serikat) tetapi ga tahu gimana ceritanya," katanya

Maka itu, kata Amari, untuk mengetahui bank mana yang mengeluarkan uang tersebut, PPATK dapat menelusurinya. "karenanya PPATK mengontak FBI sana untuk beri informasi uang dikirim melalui bank mana," ucapnya.

FBI diharapkan dapat memberikan petunjuk bagi PPATK, uang tersebut berasal dari bank apa dan bagaimana masuk ke Indonesia. "Kemudian bagamana sampai ke Gayus," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas