Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Bantah Masih Menjabat Direktur PT Prasasti

Komisaris sekaligus Direktur PT Prasasti Mitra Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo akhirnya merampungkan pemeriksaan di depan penyidik

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bambang Bantah Masih Menjabat Direktur PT Prasasti
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris sekaligus Direktur PT Prasasti Mitra Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo akhirnya merampungkan pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bambang membantah dirinya merupakan komisaris sekaligus Direktur PT Prasasti saat peristiwa pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung terjadi pada medio tahun 2006.

"Saya dipanggil sebagai saksi terkait PT Prasasti. Saya sudah jelaskan kepada penyidik bahwa saya sudah sejak sangat lama tidak lagi aktif di PT Prasasti," ujarnya di KPK, Jakarta, Senin (7/3/2011).

"Nama saya memang ada akte, tapi sudah 10 tahun tidak aktif (di prasasti)," imbuhnya.

Oleh karenanya Bambang mengaku tak mengetahui secara jelas duduk kasus
yang diduga melibatkan perusahaannya itu. "Yang jalankan PT Prasasti itu direktur yang bernama Sutikno. Saya juga sampaikan ke penyidik, kalau saya tidak mengerti akan kasus ini," tuturnya.

Bambang sendiri merampungkan proses pemeriksaannya di depan penyidik pada sekitar pukul 14.40 WIB.

Sebelumnya diberitakan Bambang akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sedang dimintai keterangannya," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Senin (7/3/2011). Menurut informasi yang dihimpun, Bambang mendatangi KPK sejak sekitar pukul 08.00 WIB. "Iya sudah dari tadi pagi," imbuh Johan membenarkan.

Komisaris PT Prasasti Mitra ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung tahun 2006.

Sebelumnya Bambang Rudijanto Tanoesoedijo sudah dua kali mangkir dari
panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Senin (28/2) lalu, Bambang mangkir
dengan alasan sedang berada di luar negeri. Sedangkan pada pemanggilan
pertama, Bambang mangkir tanpa alasan.

Pelaksana tugas (PLT) Direktur Penyidikan Ferry Wibisono minggu lalu
mengatakan Bambang diperiksa karena perusahaannya diduga terlibat
dalam sub kontrak dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dalam pengadaan alat kesehatan untuk penanganan out break flu burung tahun 2006.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas