Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jamintel: Sosialisasi SKB tentang Ahmadiyah Kurang

Jamintel Edwin P Situmorang mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Ahamadiyah belum tersosialisasikan dengan baik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Edwin P Situmorang mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Ahamadiyah belum tersosialisasikan dengan baik.

"Yang kita lihat ada masalah sosialisasi baik dari masyarakat dan pemerintah," kata Edwin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI, Jakarta, Senin (7/3/2011).

Edwin mengatakan kesimpulan sementara pertemuan antara Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kejaksaan Agung ada dilakukannya evaluasi terhadap SKB tersebut

"Tim ini sedang melakukan evaluasi, apakah masyarakat termasuk pemerintah telah memahami SKB tersebut," katanya.

Edwin menjelaskan adanya tiga point penting dalanm SKB tersebut yakni perintah kepada Jamaah Ahmadiyah untuk tidak menyebarkan ajaran yang salah, apalagi nabi setelah Nabi Muhammad adalah hal yang terlarang. Lalu untuk tidak melakukan tindakan anarkis kepada Jamaah Ahmadiyah. Terakhir, pemerintah melakukan pembinaan kepada Jamaah Ahmadiyah untuk kembali ke jalan yang benar.

Edwin menyebutkan bila dua point tersebut sudah dilaksanakan dengan baik maka penegakan hukum bisa dilakukan. "Kalau masih dilanggar, penegakan hukum perlu dilaksanakan," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas