Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Batubara Minus Mafia

SEMINGGU sekali, Sekertaris Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana mengisi kolom di Surat kabar Banjarmasin Post

Editor: Budi Prasetyo

Demikian pula setiap saya turun ke Kalsel dan Kaltim, elemen masyarakat makin fasih bertutur persoalan batu bara yang semakin rumit dan kompleks, akibat mafia di mana-mana.

Langkah cepat harus segera dilakukan. Waktu tak pernah berhenti berjalan. Terkadang terasa berlari. Batu bara tak akan ada selamanya. Batu bara suatu saat akan habis dan tak tersisa lagi untuk ditambang.

Di kala itu, bukan penyesalan yang harus menjadi ujung cerita. Langkah pencegahan dan penindakan tegas harus dijalankan. Pencegahan adalah dengan menerapkan tata kelola batu bara yang akuntabel dan jauh dari mafia. Bisnis batu bara masih akan sangat menguntungkan tanpa harus merusak kenyamanan kehidupan.

Penindakan juga harus ditegakkan kepada mafia yang masih saja nakal melawan uluran persahabatan dari alam. Mafia batu bara sangat bisa dijerat dengan pidana umum, pidana korupsi, pidana pencucian uang, pidana lingkungan dan pidana pajak.

Maka sangat wajar jika polisi, penyidik pajak dan KPK turun gelanggang untuk menangkap gangster yang telah menjual batu bara dengan cara-cara yang merusak dan koruptif.

Pidana umum sudah kasat mata terlihat. Pemalsuan dokumen, penipuan, bahkan pembunuhan sudah terjadi akibat pertarungan memperebutkan batu bara. Pidana korupsi jelas terjadi dengan suap dollar yang bertas-tas berpindah tangan di antara penguasa, pengusaha, aparat penegak hukum yang menjadi pembeking mafia.

Pidana pencucian uang tak mungkin bisa disembunyikan, kekayaan hasil kongkalikong usaha batu bara bisa saja di simpan dalam banyak aset di dalam dan luar negeri, semuanya tetap merupakan hasil kejahatan yang tak bisa sim salabim menjadi halal.

Rekomendasi Untuk Anda

Pidana lingkungan tak sulit dibuktikan, tinggal naik helikopter, berkeliling dari ketinggian akan mudah didapatkan danau-danau hasil galian batu bara yang beracun dan tak kunjung direklamasi. Pidana pajak akan mudah ditemukan, hanya dengan memeriksa pembukuan perusahaan.

Semua kejahatan itu kasat mata, asal dilihat dengan mata hati, tak hanya mata kepala. UUD 1945 dengan tegas mengatakan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”  Apakah batu bara telah dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Mudah menawabnya: tidak. Amanah konstitusi masih jauh dari kenyataan.

Amanat UUD 1945 itu mensyaratkan relasi cinta dengan batu bara, tanpa kehadiran mafia yang merajalela. Saya anak batu bara, tak akan pernah rela batu bara menjadi emas hitam yang membawa bencana. Batu bara harus dicerai-beraikan dari mafia. Mafia harus enyah, meski tak mudah, kita tak boleh menyerah, apalagi kalah. Haram manyarah waja sampai kaputing. Doa and do the best. Keep on fighting for the better Indonesia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas