Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Teror Bom Buku Perpecah Rakyat

TPM Mahendradata menilai, teror bom buku adalah upaya mengiring perpecahan antara kalangan bawah masyarakat Islam dan nasionalis

Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata menilai, teror bom buku adalah upaya mengiring perpecahan antara kalangan bawah masyarakat Islam dan nasionalis. Terbukti salah satu yang dikirim adalah Pembina Pemuda Pancasila Yapto S Soeryosumarno.

"Kami mencurigai ada upaya-upaya mengadu domba kalangan grassroot antara masa Islam dan nasionalis," ujar Mahendradatta dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2011).

Belakangan setelah teror bom muncul, ada beberapa orang memojokkan organisasi Islam tertentu seperti Islam radikal dan kalangan Poso.

Menurut Mahendradata, analisa itu masih reka-reka dan menimbulkan banyak penafsiran lain.

Namun ia mengaku bingung ketika kenapa salah satu penerima teror bom buku ada juga Yapto. Karena sejauh ini, Yapto tak pernah berkonflik sama sekali dengan organisasi Islam manapun.

Ia yakin, tak cukup rasional jika golongan Islam itu benar-benar membeci Yapto karena mendukung Pancasila.

Mahendradata mengakui, dari kesaksian terdakwa teror bom, bahwa negara ini harus berasasjan Islam, tapi baru sebatas cita-cita. "Tapi mereka sama sekali tak pernah memusuhi orang-orang Pancasilais. Yang mereka musuhi antek-antek asing," imbuhnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

TPM: Terdakwa Teroris Berhak Pilih Penasihat Hukum Sendiri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) meminta kepada Polri agar siapapun nanti yang menjadi tersangka, terdakwa atau saksi
mendapat kesempatan memilih penasihat hukumnya sendiri, tak disusupidan diintervensi siapapun.

"Siapapun yang ditangkap, dituduh dan diskenariokan nanti dalam kasus bom, tolong diberi hak memilih penasihat hukumnya sendiri, independen. Agar dapat keterangan transparan, jangan dipilih-pilihkan," ujar Ketua TPM Mahendradata, Rabu (23/3/2011).

Mahendradata yakin, tak lama lagi Detasemen Khusus 88 Antiteror bakal melakukan penangkapan terhadap pelaku teror bom buku. Apalagi, aksi ini sudah menggemparkan dan membuat kondisi ketenteraman warga tak kondusif.

Himbauan TPM yang disampaikan Mahendradata, berdasarkan pengalaman selama ini, yakni setiap terdakwa terorisme selalu ditunjukkan penasihat hukum dari Polri.

Contohnya, ketika Abu Thalut lebih memilih penasihat hukum dari keluarga, Polri justru berikan penasihat hukum lain.

"Kenapa Pelakunya orang Jawa, penasehat hukumnya dari Poso. Terlalu jauh transparan untuk direkayasanya. Tolong, beri mereka kesempatan
untuk memilih penasihat hukum independen dan imparsial," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas