Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT DGI Terancam Didiskualifikasi Proyek Gedung Baru DPR

Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan bahwa PT Duta Graha Indah (DGI)terancam didiskualifikasi karena pemiliknya terlibat suap kasus Sesmenpora.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in PT DGI Terancam Didiskualifikasi Proyek Gedung Baru DPR
Rancangan gedung baru DPR 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan bahwa PT Duta Graha Indah (DGI)terancam didiskualifikasi. Perusahaan tersebut tersangkut kasus korupsi Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahrga (Sesmenpora dan merupakan satu-satunya pihak swasta yang lolos tender pembangunan gedung DPR baru.

"Nanti kita bicarakan di BURT. Kalau BURT bilang dikeluarkan ya kita keluarkan. Itu persoalannya suap menyuap sudah jelas atau belum kita tunggu kepastiannya," ujar Marzuki saat jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin(25/4/2011).

Menurut Marzuki, masalah tender merupakan urusan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR dan bukan anggota DPR. Namun, di dalam konteks internal DPR, BURT punya kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

"Bahwa masalah tender itu urusan Sekjen bukan urusan DPR bukan anggota DPR bukan ketua DPR, namun di dalam konteks kerja internal DPR, BURT punya kewenangan, contoh pekerjaan rumah jabatan.Maka BURT akan menyampaikan ke sekjen, kasus rumah dinas jabatan anggota kan sudah ada BPK, secara umum tak ada yang salah," jelas Marzuki.

Lebih jauh Marzuki menjelaskan, perusahaan tersebut nantinya juga akan dijadikan masukan dan acuan oleh penyelenggara negara dalam hal ini Sekjen DPR.

"Saya kira kembalikan aturan saja kalau diblack list, ini kan proyek negara yang melaksanakan pemerintah, yang melaksanakan sekjen kalau aturannya nanti bermasalah di Kemenpora akan dijadikan acuan oleh penyelenggara negara termasuk di Sekjen DPR," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Sesmenpora Wafid Muharam ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait pembangunan wisma atlet di Jaka Baring, Palembang. Wafid ditangkap bersama Mindo Rosalina Manulang yang berperan sebagai penghubung antara Wafid dan pengusaha bernama Muhammad El Idrus.

BERITA REKOMENDASI

Muhammad El Idrus belakangan diketahui salah satu pejabat PT Duta Graha Indah, salah satu perusahaan pemenang tender gedung baru DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas