Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Merpati MA 60 Pernah Digrounded

Merpati Nusantara Airlines (Merpati) pesawat MA 60 sempat diberhentikan operasi karena ditemukan keretakan di sayap belakang secara kasat mata.

Penulis: Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan pernah menghentikan pengoperasi (grounded) Merpati Nusantara Airlines (Merpati) pesawat MA 60. Pasalnya, pesawat MA 60 yang tiba di Indonesia diketahui mengalami keretakan. Mirisnya, keretakan di sayap belakang pesawat ini bisa dilihat secara kasat mata.

"Ketika digrounded, saya meminta mereka mengeluarkan dokumen kepada kami. Kenapa terjadi keretakan yang dapat dilihat secara visual, karena keretakan itu harus dilihat tidak secara kasat mata," ujar mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kepada Tv one di Jakarta, Senin (9/5/2011).

Atas keretakan ini pemerintah dan Merpati melayangkan protes. Protes pemerintah Indonesia, lanjut Jusman didengar Xi'an Aircraft Industry Company Ltd, pembuat pesawat MA 60. Xi'an melakukan pergantian komponen, berikut tata cara perubahan pemasangan komponen pesawat. Perubahan tata cara ini, bahkan dikeluarkan otoritas penerbangan Cina.

"Mereka mengatakan ada kekeliruan dalam proses produksi," ujar Jusman.

Atas temuan tersebut, Jusman mengaku, meminta ada penelitian atas keretakan di pesawat MA 60. "Saya meminta untuk melihat dulu di laboratorium ITB untuk melihat apakah keretakan material atau produksi. Kalau keretakan dari produksi, ini harus diubah secara drastis," urainya seraya menjelaskan, pihak Xi'an mengaku melakukan perubahan produksi agar tidak mengalami keretakan kembali.

Pada Desember 2010, terdengar kabar Merpati kedatangan dua pesawat Xian MA-60. Penambahan pesawat terus dilakukan secara bertahap hingga jumlahnya mencapai 15 pesawat pada Februari 2011.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas