Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurator Penyuap Hakim S Ditangkap di sebuah Hotel

TRIBUNNEWS.COM - KPK memastikan mereka memiliki bukti transaksi penyerahan uang dari Kurator PT Skycamping Indonesia berinisial PW.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Harismanto
zoom-in Kurator Penyuap Hakim S Ditangkap di sebuah Hotel
tribunnews.com, bian harnansa
Juru bicara dan humas KPK Johan Budi yang menjadi satu pintu informasi keluar terkait KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memastikan mereka tidak sembarang menangkap hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S. KPK memiliki bukti transaksi penyerahan uang dari Kurator PT Skycamping Indonesia berinisial PW.

"Kita menyaksikan penyerahan itu," ujar Juru Bica KPK Johan Budi ketika dihubungi, Kamis (2/6/2011).

Menurut Johan, seusai memberikan uang sebesar Rp 250 juta, PW langsung bergegas meninggalkan kediaman hakim S di kawasan Sunter. "Setelah memberi itu (uang), PW tidak ditangkap," imbuhnya.

Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar jika keduanya ditangkap tangan di lokasi yang sama. Menurut Johan, PW ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Soal penangkapan di dua tempat berbeda ini, menurut Johan, itu lebih kepada strategi penyidikan KPK. Selain itu, Johan, mewakili KPK, juga mengklarifikasi status mobil Pajero yang disita KPK dalam penangkapan itu sebagai barang bukti.

Menurut Johan, mobil itu bukan milik hakim S, sebagaimana diberitakan, melainkan milik PW. "Itu milik kurator," katanya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas