Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejar Nunun Nurbaeti, KPK Gunakan Jasa Intelijen

Untuk mengendus sekaligus memulangkan Nunun Nurbaeti dari tempat persembunyiannya, KPK gunakan jasa intelijen.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Kejar Nunun Nurbaeti, KPK Gunakan Jasa Intelijen
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Nunun Nurbaeti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa memaksa Adang Daradjatun untuk mengungkap keberadaan dan bahkan menyerahkan istrinya Nunun Nurbaeti. Pasalnya, Adang, berdasarkan KUHP, memiliki hak untuk menyembunyikan keberadaan istrinya itu dan melindunginya dari jerat hukum.

"Hukum tidak memberikan kelonggaran agar keluarga bisa dipaksa untuk mengaku. KUHAP mengatur, misalnya suami atau istri keluarga terdakwa tidak bisa kita paksakan untuk mengaku," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

KPK mengaku, mereka memang sangat membutuhkan informasi dari keluarga soal keberadaan Nunun di luar negeri. Tetapi, kata Jasin, keluarga bukan satu satunya alat yang bisa ditempuh KPK untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan Nunun.

Ada akses lain yang bisa digunakan KPK untuk mengendus sekaligus memulangkan Nunun dari tempat persembunyiannya, yang disebut-sebut antara di Singapura dan Thailand.

"Bisa saja itu (keluarga) kita mintai keterangan, tapi bukan satu satunya sumber yang penting. Jadi yang penting itu pihak-pihak lain, misalnya informasi intelijen," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas