Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Baku Tembak, Dua DPO Penembak Polisi Palu Tewas

Lebih sepekan, Densus 88 Antiteror Polri dan jajaran Polda Sulawesi Tengah melakukan perburuan terhadap dua pelaku penembak polisi Palu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus 88 Baku Tembak, Dua DPO Penembak Polisi Palu Tewas
/Tribun Timur/Abbas Sandji
Sejumlah Polisi dari Brimob mengangkat peti jenazah Almarhum Bripda Yudhistira saat baru tiba di Rumah Duka Komplek Brimob Pabaengbaeng, Makassar, Kamis (26/5/2011). Yudistira salah satu dari dua polisi korban penembakan di Palu Sulawesi Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih sepekan, Densus 88 Antiteror Polri dan jajaran Polda Sulawesi Tengah melakukan perburuan terhadap dua pelaku penembak polisi Palu yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Akhirnya, petugas menemukan kedua DPO, Fauzan dan Dayat alias Farouk, di wilayah Poso, Sabtu (4/6/2011) siang waktu setempat.

Saat penangkapan, puluhan anggota Densus 88 dan Polda Sulteng mendapat perlawan dari kedua pelaku dan kontak senjata tak terhindarkan.

Akibat baku tembak itu, kedua pelaku tewas di tempat. " Telah terjadi kontak senjata dengan 2 DPO Poso, pelaku penembakan polisi di Palu.  Kedua tersangka meninggal dunia dan anggota Polri dalam keadaan selamat," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Selanjutnya, petugas berencana mengevakuasi kedua mayat tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk dilakukan visum.

Dengan tewasnya Fauzan dan Dayat, polisi telah meringkus empat pelaku utama penembakan tiga polisi di kantor BCA Palu, 25 Mei 2011, lalu. Sebelumnya, petugas telah menangkap hidup-hidup dua pelaku lainnya, Haryanto dan Firdaus. Keempat pelaku utama ini mendapat bantuan dari Mr X dalam merencanakan serangan diserta perampasan senjata milik polisi tersebut.

Kepolisian sempat menyatakan bahwa empat pelaku utama tersebut adalah bagian dari jaringan teroris lama di Poso.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas