Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penegak Hukum Korup Harus Dihukum 3 Kali Lebih Berat

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengusulkan agar nanti Komisi III DPR membuat sebuah aturan berupa pengenaan hukuman bagi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

PTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengusulkan agar nanti Komisi III DPR membuat sebuah aturan berupa pengenaan hukuman bagi para aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi diperberat menjadi 3 kali lipat. Hal tersebut menyusul tertangkapnya hakim Syarifuddin oleh KPK dalam kasus dugaan suap.

"Komisi III sangat menyesalkan pelaksanaan penegak hukum buruk. Perlu Komisi III meninjau ulang apabila ada pelanggaran diberi hukuman 3 kali lebih berat, karena bukan hanya sekali ini saja terjadi," ujar Ruhut kepada Tribunnews.com, Sabtu (4/6/2011).

Usulan tersebut nantinya tidak hanya dikenakan kepada hakim saja, Ruhut melihat, jaksa dan polisi harus diperlakukan sama seperti itu.

"Tidak hanya hakim, tapi juga jaksa, polisi, karena ini sangat menyedihkan," jelasnya.

Bentuknya, lanjut Ruhut nanti Komisi III DPR akan melakukan penyempurnaan, seperti di Undang-undang Kehakiman, Kejaksaan atau Kepolisian. Sanksi berat juga akan dimasukkan ke dalam aturan-aturan tersebut.

"Tapi ini khusus hanya Komisi III," tandas Ruhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas