Demokrat Ingin Kasus Andi Nurpati Dibuka Seterang-terangnya
Meski begitu, Ketua DPP Partai demokrat Sutjipto menilai belum diperlukan adanya Panitia Kerja kasus Andi Nurpati.
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pertanahan, Sutjipto berharap kasus pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan legislatif dibuka seterang-terangnya.
"Saya ingin terang benderang, apakah menguntungkan PD atau tidak. Kalau partai kita dijadikan tempat perlindungan, kita nggak mau. Biarlah dibuka seterang-terangnya," ujar Sutjipto di gedung DPR, Jakarta, Senin(13/6/2011).
Meski begitu, Sutjipto sendiri menilai belum diperlukan adanya Panitia Kerja kasus mantan anggota KPU Andi Nurpati yang kini menjadi pengurus DPP Partai Demokrat. "Tapi saat ini belum perlu panja itu karena kita ingin lakukan Rapat Dengar Pendapat dulu. Kalau panja demi kepentingan besar, ya bisa, why not, tapi kalau buat politis buat apa?" pungkasnya.
Partai Demokrat kini tengah dalam sorotan atas sejumlah kader yang bermasalah dengan hukum. Selain Andi Nurpati, ada nama mantan Bendahara Umum M Nazaruddin yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.