Ketua KPU: Tidak Ada Kursi Haram
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshary menegaskan tidak ada kursi haram terkait pemilihan anggota legislatif tahun 2009 lalu.
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshary menegaskan tidak ada kursi haram terkait pemilihan anggota legislatif tahun 2009 lalu.
"Tidak benar ada kursi haram. Walau ada surat dikata palsu, tapi bukan itu yang kita pakai," ujar Hafidz saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Menurut Hafidz, surat yang benar adalah tertanggal 17 Agustus 2009. Hafidz juga memberitahukan bahwa tanggal 14 Agustus. Hanura saat itu di daerah pemilihan I sulsel, calonnya Dewi ditetapkan.
"Kemudian datang surat MK bahwa surat tanggal 14 Agustus tidak benar. Dibikin SK baru ditetapkan. Jadi benar yang sekarang. Tadi diakui simpan karena tidak ada stempel," pungkasnya.