Tak Hanya Andi Nurpati, Angelina Sondakh Juga Harus Dicopot
Mekanisme pemberhentian Angelina Sondakh lanjut Oce bisa dilakukan melalui Dewan Kehormatan Partai Demokrat
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya Andi Nurpati yang harus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Angelina Sondakh juga harus dicopot dari jabatan Wakil Sekjen di partai pendukung SBY-Boediono tersebut.
"Kalau perlu pun Angelina Sondakh dinonaktifkan," ujar Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Oce Madril saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(18/6/2011).
Oce juga mendesak agar segera memerintahkan Nazaruddin untuk pulang ke Indonesia. "Nazarudin diperintahkan segera pulang," jelas Oce.
Mekanisme pemberhentian Angelina Sondakh lanjut Oce bisa dilakukan melalui Dewan Kehormatan Partai Demokrat, atau seperti yang dilakukan kepada Nazaruddin saat dicopot sebagai Bendahara Umum. "Kita harap begitu(lewat Dewan Kehormatan),"pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.