KY Periksa Majelis Hakim Perkara Antasari Azhar Hari Ini
Komisi Yudisial (KY), hari ini, Selasa (21/6/2011), berencana memintai keterangan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan atas perkara Antasari Azhar.
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), hari ini, Selasa (21/6/2011), berencana memintai keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pernah menyidangkan perkara dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.
"Hakim terlapor kasus Antasari direncanakan akan dimintai keterangan Selasa pukul 10.00 WIB, di Gedung KY," ujar Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, kepada Tribunnews.com, melalui pesan singkat, Selasa pagi.
Kendati sudah dimintai kedatangannya, hingga pukul 18.00 WIB, kemarin, pihak KY belum mendapatkan konfirmasi Majelis Hakim perkara Antasari.
"Tapi sampai jam 6 sore, belum ada kepastian apakah terlapor bisa atau akan datang atau tidak," ucapnya.
Hakim perkara Antasari yang akan dimintai keterangannya oleh KY pada hari ini adalah, Herry Swantoro, Ibnu Prasetyo dan Nugroho Setiadji.
Seperti diberitakan sebelumnya, KY tengah melakukan proses eksaminasi dalam persidangan perkara Antasari.
Proses itu dilakukan setelah ada laporan dari Tim Kuasa Hukum Antasari, atas dugaan pelanggaran kode etik Hakim, yaitu pengabaian keterangan ahli IT, Forensik, Balistik, di persidangan.
Beberapa pihak terkait pun sudah dimintai keterangannya, termasuk Antasari. Rencana untuk meminta keterangan Majelis Hakim perkara Antasari-pun dengan maksud yang sama.
Menurut Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, pihaknya juga bermaksud mengklarifikasi beberapa hal kepada Majelis Hakim perkara Antasari. Direncanakan pada bulan ini KY, akan menuntaskan ekspose mereka terhadap kasus Antasari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.