25 TKI di Arab Yang Menunggu Dan Sudah Dieksekusi
Selain Ruyati yang telah dihukum pancung di Arab Saudi, puluhan TKI di luar negeri juga terancam pidana mati
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Yudie Thirzano
18.Hanan binti Muhammad Mahmud, asal Bangkalan, Madura. Penjara Jeddah. Kasus; menyiram suaminya, Yahya Muhammad Jabir kemudian meninggal. Sedang diproses persidangan.
19.Sulaimah binti Misnadin, asal Pontianak, Kalimantan Barat. Di penjara Bremen. Kasus; dituduh membunuh Zabbah Al Ghamdi, orang tua majikan. Kini, membayar Diyat, masih dalam tahap proses persidangan.
20.Tuti, Tursilawati binti Warjuki, asal Majalengka, Jawa Barat. Kasus; membunuh majikan karena sering melakukan pelecehan seksual. Kini sedang proses persidangan.
21.Masamah binti Raswa, asal Cirebon, Jawa Barat. Di Penjara Tabuk. Kasus; dituduh membunuh bayi anak majikan.
22. Emi binti Katma Mumu, asal Sukabumi, Jawa Barat. Kasus; dituduh membunuh anak sendiri. Kini masih proses persidangan.
23. Bayanah binti Banhawi, asal Tangerang, Banten. Di Penjara Malaz. Kasus; membunuh anak majikan. Dituntut hukuman mati.
24. Tarsini binti Tami, asal Brebes, Jawa Tengah. Kasus; dituduh membunuh anak perempuan majikan dengan cara meracuni. Tak diketahui ancaman hukumannya.
25.Halimah binti Tarma Amir, asal Malangbong, Garut, Jawa Barat. Kasus; dituduh membunuh anak majikan Sultan Al Harbi. Tak diketahui ancaman hukumannya.
Baca tanpa iklan