Ramadhan Pohan: Andi Nurpati Sulit Dipenjara
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengatakan eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati sulit
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengatakan eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati sulit untuk dipenjara menyusul dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi pemilihan legislatif Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I.
"Kalau melihat sejauh ini dari keterangan Ketua MK dan Sekjen MK sulit untuk ke sana. Pintu untuk memenjarakan Andi Nurpati hampir tidak terlihat," ujar Ramadhan saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2011).
Ramadhan sendiri yang juga anggota Komisi II DPR dan Panja Mafia Pemilu melihat tidak ada sama sekali keterlibatan Andi Nurpati dalam perkara tersebut.
"Belum terlihat ada tangan Andi Nurpati dalam pemalsuan dokumen ini. Jadi harus tetap dicari tahu hingga jernih dari sumber-sumber yang kompeten," jelasnya.
Sementara itu saat ditanyakan agenda pemanggilan selanjutnya Panja Mafia Pemilu, Ramadhan mengatakan minggu depan akan memanggil Andi Nurpati, Panitera MK dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi.
"Minggu depan kita mulai pemanggilan. Dari panitera, Andi Nurpati, sampai yang terakhir Arsyad Sanusi," pungkasnya.