Serikat Pekerja Onamba Minta KPK Periksa Rekan Hakim Imas
Serikat Pekerja PT Onamba, meminta Mahkamah Komisi, Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh personel majelis hakim
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja PT Onamba, meminta Mahkamah Komisi, Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh personel majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan PT Onamba terhadap Serikat Pekerja PT Onamba di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Bandung.
Hal itu menyusul ditangkapnya Imas Dianasari, seorang dari anggota majelis hakim sengketa perburuhan tersebut, dan Manajer Adminbistrasi PT Onamba, Odi Juanda.
"Kita meminta diperiksa hakim yang lain, dan dari pihak MA. Ada indikasi dia berhubungan dengan pihak MA," ujar Donny Abemozes, Dewan Presidium Serikat Pekerja PT Onamba, dalam jumpa pers yang digelar di LBH Jakarta, Senin, (4/7/2011).
Ia pun berharap MA mengeluarkan putusan kasasi yang memenangkan pekerja PT Onamba, dan menganulir putusan PHI Bandung. "Kita berharap MA mengeluarkan fawa dalam kasus ini, dan mengembalikan hak kami sebagai karyawan," ucapnya.
Sementara itu, Heriyanto, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kerawang, menduga Imas tak bermain sendiri dalam dugaan suap tersebut.
"Yang pasti kita akan meminta ke MA untuk memeriksa hakim yang memeriksa perkara antara Serikat Pekerja Onamba dengan perusahaan PT Onamba, karena itu tak didistorsi oleh Irma, karena ada irama yang dinyanyikan bersama," ucapnya.
Ia juga meminta MA memeriksa Hakim lainnya yang ada di PHI Bandung, karena pihak pekerja selalu dirugikan dalam setiap yang dikeluarkan oleh PHI Bandung.
"Imas sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia hukum PHI Bandung. Kalau bisa tak hanya Bandung tapi Indonesia," katanya.
Seperti diberitakan KPK menangkap Hakim Imas, dan Odi Juanda di rumah makan La Ponyo, kawasan Cibiru, Jawa Barat, pada Kamis (30/6/2011).
Dalam penangkapan tersebut KPK menemukan uang sebesar Rp 200 juta, yang diduga uang suap.
KPK menduga, pemberian duit itu dimaksudkan agar Imas dapat melobi Mahkamah Agung memenangkan perkara PT Onamba di tingkat kasasi.
Sengketa antara PT Onamba dengan Serikat Pekerja PT Onamba sendiri, adalah terkait mogok kerja yang dicanangkan oleh Serikat Kerja untuk menuntut hak mereka.