KPK Belum Dapat Laporan Interpol Soal Nunun Nurbaeti
Tersangka kasus suap Nunun Nurbaeti telah masuk daftar red notice kepolisian Internasional (Interpol) sejak sekitar dua minggu lalu.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaeti telah masuk daftar red notice kepolisian Internasional (Interpol) sejak sekitar dua minggu lalu. Namun, hingga saat ini belum informasi berarti yang bisa diberikan Interpol kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku lembaga penegak hukum yang menangani kasus Nunun Nurbaeti.
“Sampai sekarang belum ada (laporan), kita belum tahu perkembangannya seperti apa,” ucap Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (5/7/2011).
Berdasarkan penelusuran KPK sendiri, lanjut Johan, Nunun masih terdeteksi berada di Thailand. KPK sendiri telah mengirimkan tim-nya ke negeri ‘Gajah Putih’ itu beberapa waktu lalu, untuk berkoordinasi soal Nunun, dengan lembaga penegak hukum di sana. Namun hingga kini KPK tak kunjung mendapatkan lokasi berdiam Nunun di Thailand.
Nunun adalah tersangka penyuap para anggota DPR pada 2004. Penyuapan itu dilakukan untuk memenangkan Miranda S Goeltom sebagai Dewan Gubernur Senior (DGS) BI. Sejumlah anggota DPR periode itu telah diganjar hukuman dan ada yang masih diadili. Bahkan beberapa di antaranya telah menyelesaikan masa hukumannya.
Keberadaannya hingga saat ini belum diketahui. Ia dikabarkan tinggal di sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, dan Kamboja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.