Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SDA Tetap Rangkul Kader Terpidana Kasus Korupsi ke PPP

Ketua Umum PPP terpilih Suryadharma Ali (SDA) tidak mempermasalahkan kader-kadernya yang pernah terlibat kasus korupsi

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in SDA Tetap Rangkul Kader Terpidana Kasus Korupsi ke PPP
tribunnews.com/Bian Harnansa
Ketua Umum PPP terpilih Suryadharma Ali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih Suryadharma Ali(SDA) tidak mempermasalahkan kader-kadernya yang pernah terlibat kasus korupsi. Seperti misalnya, Endin Soefihara dan Dimyati Natakusumah, SDA tetap merangkul mereka meski belum tentu dijadikan pengurus harian DPP PPP.

"PPP menjunjung tinggi siapapun bersalah diproses secara hukum hanya partai tidak punya kebijakan menyimpang, semua yang terlibat adalah pelaksana yang tersandung masalah ini masalah itu. Apakah seseorang yang membayar kesalahannya, dia terlempar dan terbuang dalam pergaulan kemasyarakatannya," ujar Suryadharma Ali saat jumpa pers di Hotel Gran Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Rabu(6/7/2011).

Menurut Suryadharma, dirinya tidak tahu siapa yang dimaksud dengan kader-kader koruptor tersebut. Hanya saja ia menambahkan apabila seseorang membayar kesalahannya di balik jeruji besi berharap bisa tetap diterima di kalangan masyarakat.

"Saya tidak tahu siapa yang dimaksud, saya memperkirakan sudah menjalani hukuman, apakah kalau seseorang tidak terbukti bersalah, apa itu tidak bisa disosialisasikan lagi tempatkan etikanya dimana,"pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Dimyati Natakusumah dan Endin Soefihara terlibat aktif dalam Muktamar VII PPP. Bahkan, Endin sempat memimpin persidangan.

Endin Soefihara adalah terpidana kasus suap travel cek Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom. Sedangkan, Dimyati Natakusumah sempat terlibat kasus suap DPRD Pandeglang, Banten, namun di pengadilan tuduhan itu tidak terbukti dan pada akhirnya ia pun dibebaskan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas