Mahfud MD: Silakan Polisi Periksa Saya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menantang polisi memeriksa dirinya jika dikatakan ikut terlibat dalam kasus dugaan
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menantang polisi memeriksa dirinya jika dikatakan ikut terlibat dalam kasus dugaan surat palsu MK terkait terpilihnya Caleg Partai Hanura Dewi Yasin Limpo menjadi anggota DPR RI.
"Kalau ada yang katakan semua hakim MK diperiksa. Nah saya siap diperiksa. Tidak usah tunggu izin Presiden. Kalau memang ada indikasi saya harus diperiksa, saya akan datang sendiri, tidak usah disuruh-suruh. Tidak usah nunggu izin Presiden," kata Mahfud di istana presiden Jakarta, Senin (11/7/2011).
Mahfud membantah panitera yang diberitakan mengirim surat MK terlibat dalam kasus itu. "Tidak ada panitera. Itu orang kecil, orang di bawah, suka antar surat. Paniteranya itu clear tidak buat surat itu," kata dia.
"Nah ada surat palsu dibuat yang tanggal 18 itu, itu tidak panitera. Tidak ada bukti kalau itu panitera. Justru yang membuat asli, yang bener itu panitera yang tanggal 17 dengan saya. Menghadap saya. Menjawab surat itu. Yang ini berjalan liar, sendiri, itu yang sekarang ditahan. Tapi silakan, ini hukum, buktikan kalau panitera terlibat, silakan saja," Mahfud menambahkan.