Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Hari Ini Andi Nurpati Kembali Diperiksa Polisi

Andi Nurpati, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus surat palsu MK di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2011) pagi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Juang Naibaho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang kini menjabat pengurus Partai Demokrat, Andi Nurpati, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2011) pagi.

"Sekitar pukul 10.00 WIB (Senin), penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk Bu Andi Nurpati, sebagai saksi," kata Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar, kepada Tribunnews.com, Minggu (17/7/2011) malam.

Boy menjelaskan, penyidik masih mengejar pelaku pembuat surat palsu dalam pemeriksaan Andi Nurpati ini. "Nanti, dari pemeriksaan itu bisa berkembang kepada yang lain, kepada penggunanya juga bisa. Nanti, berkembang siapa-siapa saja yang terlibat, sesuai alat-alat buktinya," paparnya.

Secara terpisah, anggota tim kuasa hukum Partai Demokrat, Farhat Abbas, mengatakan bahwa Andi Nurpati akan memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan ini. "Ya, sudah fiks, Bu Andi akan datang, kira-kira jam 9 atau jam 10, didampingi tim adokasi Partai Demokrat lengkap," ujar Farhat.

Pada pemeriksaan perdana selama 13 jam, Jumat (15/7) lalu, Andi Nurpati dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Ia mengaku tidak tahu jika saat rapat pleno pemutusan kursi DPR untuk Dapil I Sulsel di kantor KPU, ternyata menggunakan surat palsu MK.

Andi mengaku baru sadar jika surat yang dipakai dalam rapat pleno kala itu palsu, setelah mendapat surat penjelasan dari pihak MK pada 16 September.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pemeriksaan itu, Andi disodorkan dan dikonfirmasi penyidik surat palsu MK yang selama dipermasalahkan, yakni surat MK Nomor 112/PAN MK/XIII/2009 tentang penjelasan pemenang kursi DPR RI untuk Dapil I Sulsel.

Sebagaimana diberitakan, pihak MK mengadukan ke Bareskrim Polri pada 12 Februari 2010, tentang adanya dugaan surat palsu yang dipakai KPU dalam menetukan pemilik kursi anggota DPR untuk Daerah Pemilihan I Sulsel, pada Agustus 2009.

Sebelum terungkap oleh MK, rapat pleno KPU tersebut sempat memutuskan bahwa pemenang kursi DPR untuk dapil itu adalah calon legislator dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo.

MK mencurigai banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini, seperti mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati (putri Arsyad), Cakra (putra Arsyad), Masyhuri Hasan, Dewi Yasin Limpo dan Andi Nurpati yang disebut-sebut memimpin rapat pleno KPU saat itu.

Namun, kasus yang baru diselidiki kepolisian pada Mei 2011 ini, hanya sebatas menetapkan dan menahan seorang pelaku, yakni mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, pada 1 Juli 2011.

Dia diduga menjadi salah seorang dari kelompok pembuat surat palsu MK. Masyhuri adalah satu sekian banyak orang yang masuk dalam kategori kepolisian sebagai pelaku pembuat, pengguna dan pemberi perintah surat palsu MK.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas