Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Kehormatan Partai Demokrat Diminta Turun Tangan

Dewan Kehormatan Partai Demokrat diminta ikut turun tangan menyusul adanya kabar intimidasi pada acara Rapat Koordinasi Nasional

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Dewan Kehormatan Partai Demokrat Diminta Turun Tangan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin (dua kiri) didampingi Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik (kiri), Ee.Mangindaan (dua kanan), dan Andi Nurpati, saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, terkait status Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin, Senin (23/5/2011). Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum karena diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang dan pemberian sejumlah uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dewan Kehormatan Partai Demokrat diminta ikut turun tangan menyusul adanya kabar intimidasi pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) guna mencegah Anas Urbaningrum nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum.

"Saya kira perlu penjelasan dari Pak Amir Syamsuddin," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan saat ditemui di sela-sela acara Rakornas Partai Demokrat, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/7/2011).

Menurut Ramadhan tidak dibahasnya kasus bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dilakukan karena yang bersangkutan dianggap bukan kader lagi. Kasus Nazaruddin sendiri menjadi wewenang penegak hukum.

"Kenapa narkorba dan teroris begitu cepat, kenapa Nazaruddin melakukan wawancara dua kali di TV dan via skype tidak bisa dilacak. Jadi polisi tidak ada alasan, walaupun harus kita pahami menangkap orang yang banyak uang sulit,"jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah, Dani Sriyanto mengeluhkan Rakornas Partai Demokrat tidak membahas kasus dan pengakuan bekas Bendahara Umum PD, M Nazaruddin hingga surat palsu Mahkamah Kontitusi yang diduga dilakukan Ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati.

"Di mana dalam materi Rakornas tidak dimasukan masalah surat palsu dan pengakuan Nazaruddin yang patut diduga melibatkan kader PD tidak menjadi agenda dalam bahasan materi Rakornas."Kata Dani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas