Dari Kesejahteraan Karyawan Hingga Salah Urus di Garuda
Aksi mogok kerja 564 pilot Garuda yang tergabung ke dalam Asosiasi Pilot Garuda hanyalah satu masalah yang muncul ke permukaan
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan yang dialami oleh Pilot Garuda Indonesia tidak hanya disebabkan lantaran adanya miss management alias salah urus di internal perusahaan. Melainkan banyak setumpuk persoalan yang tidak selesai.
Seperti fenomena gunung es, buntut aksi mogok kerja 564 pilot Garuda yang tergabung ke dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) hanyalah satu dari sekian masalah yang muncul ke permukaan.
Ketua Serikat Karyawan Garuda, Ahmad Irfan mengatakan antara manajemen dan karyawan sering tidak harmonis karena seringnya manajemen melakukan pelanggaran hukum berupa pelanggaran atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Selain itu, manajemen Garuda sering melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat pekerja dan bahkan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
"Selain itu, sampai saat ini di tubuh PT Garuda Indonesia tidak ada jenjang karir pegawai yang jelas, Manajemen sering buat kebijakan diskriminatif dalam hal memberikan hak-hak pegawai," ujar Ahmad saat jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Rabu(27/7/2011).
Untuk itu, lanjut Ahmad, pihaknya mendorong untuk dibentuk tim guna melakukan audit dan investigasi atas kinerja manajemen Garuda. Sehingga, bisa diketahui kinerja PT. Garuda sesungguhnya. "Garuda Indonesia harus segera diaudit,"jelasnya.
Apabila sampai tidak ada perbaikan, maka dapat dipastikan Garuda Indonesia kelak hanya akan tinggal nama. "Kalau tidak Garuda hanya namanya saja,"pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.