DPR Minta Meneg BUMN Tuntaskan Aksi Mogok Pilot Garuda
Permasalahan mogok kerja tersebut sudah masuk ranah Komisi VI DPR karena terkait langsung dengan permasalahan manajemen
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN, Mustafa Abubakar diminta turun tangan menyusul aksi mogok kerja pilot Garuda yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda(APG). Permasalahan tersebut harus dituntaskan Menteri BUMN lantaran sudah masuk ke dalam tataran manajemen.
"Menteri BUMN harus mengevaluasi, ia harus turun tangan ini karena sudah aspek manajemen," ujar Anggota Komisi V DPR, Abdul Hakim kepada Tribunnews.com, Kamis(28/7/2011).
Menurut Abdul Hakim,permasalahan mogok kerja tersebut sudah masuk ranah Komisi VI DPR karena terkait langsung dengan permasalahan manajemen. Sehingga, Komisi VI harus segera memanggil Menteri BUMN.
"Sebetulnya kalau komisi V hanya ada pesan-pesan teknis kaitannya dengan kelayakan dan keselamatan. Ini sudah kaitannya dengan manajemen, Komisi VI harus panggil Meneg BUMN,"jelasnya.
Lebih jauh Abdul Hakim menjelaskan, apa yang terjadi di tubuh maskapai penerbangan Garuda Indonesia merupakan sebuah puncak gunung es, dimana masih tersembunyi persoalan-persoalan yang harus dituntaskan.
Karena itulah lanjut Abdul Hakim hal tersebut harus segera dituntaskan, apalagi hubungannya juga dengan jajaran direksi. "Ini kan dorongan berbagai pihak, terkait dengan jajaran direksi, jangan sampai ini tidak terselesaikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, APG menggelar mogok menuntut kesetaraan gaji dengan pilot asing yang bekerja di Garuda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.