Muladi: Umar Patek Banyak Rugikan Indonesia
Mantan Gubernur Lemhannas, Muladi menilai kembalinya Umar Patek akan memuluskan persidangn bom Bali 2002.
Penulis:
Iwan Taunuzi
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Muladi menilai kembalinya Umar Patek yang dipulangkan dari Pakistan merupakan langkah yang sangat tepat. Keberadaan Umar Patek ke Indonesia, justru akan membuat persidangan bom Bali 2002 bisa digulirkan.
"Ini tepat karena kebanyakan perbuatan Umar Patek merugikan Indonesia," kata Muladi saat ditemui di gedung Dwi Warna Lemhanas, Kamis (11/8/2011).
Namun demikian, Muladi menengarai adanya kesulitan dalam mengadili pria kelahiran tahun 1970 yang menjadi buronan internasional seharga 1 juta dolar As ini. Pasalnya, kasus ini sudah terlalu lama, sehingga ia menganggap akan sulit menemukan alat buktinya.
"Kita harus mengumpulkan alat bukti kembali mengenai Umar Patek ini karena mengadili harus ada alat bukti, saya kira akan ada tingkat kesulitan, karena Umar Patek ini adalah tokoh," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, Umar Patek akhirnya berhasil dibawa ke Indonesia dengan pesawat khusus yang dikirim ke pangkalan angkatan udara Pakistan di luar kota Islamabad pada Rabu malam waktu setempat setelah melalui proses negosiasi yang panjang dengan sejumlah negara yang juga berkepentingan dengannya.
Pesawat yang membawa Patek mendarat di Indonesia pada Kamis (11/8/2011) pagi dan langsung dibawa ke Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.