Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Malinda Dee Nyangkut di Kejaksaan

Inong Malinda Dee, tersangka pembobol dana nasabah Citibank Rp 17 miliar, telah kembali ke tahanan Bareskrim Mabes Polri,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee, tersangka pembobol dana nasabah Citibank Rp 17 miliar, telah kembali ke tahanan Bareskrim Mabes Polri, usai menjalani operasi dan masa pemulihan selama beberapa bulan terakhir.

Secara fisik Malinda telah kembali ke tahanan, tapi proses hukum perkaranya masih menggantung di pihak kejaksaan. Sebab, sampai saat ini berkas perkara Malinda juga dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, setelah beberapa kali berkas perkaranya mondar-mandir antara Bareskrim dan kejaksaan.

"Tadi (Kamis) malam pukul 22.00 WIB, Malinda telah resmi ditarik ke tahanan Bareskrim. Dan berkas masih tuggu P21. Sudah sembuh total. Berkas sudah siap, tinggal nunggu dari kejaksaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Anton belum mengetahui, kapan pihak kejaksaan akan menginformasikan lengkap tidaknya berkas perkara Malinda tersebut. Belum lengkapnya berkas perkara tersebut, membuat Malinda belum juga disidang kendati dia telah menjadi tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2011 lalu.

Di sisi lain, Malinda terbilang lebih banyak menghabiskan waktu di luar tahanan. Sebab, tak lama masuk ke tahanan Bareskrim, Malinda mengalami sakit di payudaranya akibat operasi suntik silikon yang dilakukannya beberapa tahun lalu.

Selanjutnya, Suami siri dari artis Andhika Gumilang itu dipindahkan ke RS Polri untuk selanjutnya dilakukan operasi payudaranya di RS Siloam pada 19 Juni 2011, lalu. Malinda baru kembali ke RS Polri pada dua pekan lalu.

Tak berbeda dengan Malinda, tiga pegawai Citibank yang menjadi tersangka atas pidana membantu kejahatan perbankan Malinda, hingga kini belum juga ditahan. Ketiganya, yakni Dwi Herawati (eks pegawai Citibank), Novianti Iriane (Cash Supervisor Citibank Landmark Jakarta), Betharia Panjaitan (Head Teller Citibank Landmark Jakarta). Berkas perkara ketiganya juga belum juga dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas