Penanganan Kasus Blueray Cargo Jadi Sorotan, KPK Diminta Transparan dan Berikan Klarifikasi
KPK menegaskan penyidikan perkara belum berhenti pada para terdakwa dari PT Blueray Cargo. Penyidik masih menelusuri dugaan pemberian uang.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Sejumlah pihak meminta KPK memberikan penjelasan terkait dugaan aliran dana 213 ribu dolar Singapura dalam kasus suap impor yang melibatkan PT Blueray Cargo.
- Mereka menilai transparansi dan pendalaman fakta penting dilakukan terhadap pihak-pihak yang namanya muncul dalam surat dakwaan.
- KPK menegaskan penyidikan perkara belum berhenti pada para terdakwa dari PT Blueray Cargo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pihak mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait aliran dana 213 ribu SGD dari PT Blueray Cargo, pada kasus dugaan suap manipulasi importasi barang.
Terkait hal itu, pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menilai penyebutan nama seseorang dalam surat dakwaan merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan terkait pihak-pihak yang disebut dalam dokumen dakwaan.
Yenti berpendapat bahwa apabila nama seseorang telah tercantum dalam surat dakwaan, maka proses klarifikasi atau pemeriksaan sebagai saksi dapat menjadi bagian dari upaya memperoleh keterangan yang lengkap dalam penanganan perkara.
"Kalau sudah di tahap persidangan begini, kita boleh menanyakan transparansinya; selama ini bagaimana proses outflow-nya?" kata Yenti kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Selain itu, ia juga menilai pentingnya pengawasan internal di lingkungan instansi terkait guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan tata kelola kelembagaan.
Pandangan serupa disampaikan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Ia mengatakan bahwa penanganan perkara tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun pemeriksaan terhadap pihak yang namanya disebut dalam dakwaan dapat dilakukan untuk kepentingan pendalaman fakta.
Menurut Ito, langkah tersebut dapat membantu memperjelas informasi yang muncul dalam proses persidangan sekaligus mendukung transparansi penanganan perkara.
Sebelumnya, KPK menyatakan peluangnya untuk mengusut lebih jauh keterlibatan importir maupun perusahaan ekspedisi dalam kasus ini.
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan dugaan pemberian sejumlah fasilitas, termasuk mobil, kepada para pejabat Bea Cukai demi melancarkan urusan importasi barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan suap ini dipastikan tidak hanya akan berkutat pada PT Blueray Cargo selaku forwarder yang saat ini telah terjerat hukum.
"Perkara ini belum berhenti pada titik ini. Kami masih akan menelusuri apakah ada praktik-praktik yang dilakukan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Menurut Budi, pendalaman terhadap aliran fasilitas tersebut sangat krusial untuk membongkar modus operandi serta niat dari para tersangka.
Penyidik perlu memastikan tujuan utama di balik pemberian barang-barang mewah tersebut oleh pengusaha kepada penyelenggara negara.