Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Didakwa, Wafid Muharam Mohon Izin Besuk Ibu di RS

Anak buah Andi Alifian Mallarangeng di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharam

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Usai Didakwa, Wafid Muharam Mohon Izin Besuk Ibu di RS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam (Tengah) memberikan keterangan pers usai menjadi saksi dengan terdakwa Direktur Marketing PT.Duta Graha Indah (DGI), M.El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011). Wafid menjadi saksi terkait kasus dugaan penyuapan pada pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah Andi Alifian Mallarangeng di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharam akan menjalani sidang perdana di pengadilan Tindaka Pidana Korupsi (Tipikor). Momentum sidang perdana hari ini akan digunakan Wafid untuk mendapatkan izin menjenguk ibundanya yang terbaring sakit, di Garut dari Majelis hakim.

"Setelah dakwaan dibacakan, kita langsung memohon ke Majelis Hakim untuk diizinkan besuk ibunya di Garut," ujar Erman Umar, penasihat hukum Wafid, Rabu (7/9/2011).

Erman berharap majelis dapat berbelas kasih terhadap kondisi kliennya. Pasalnya, kini, jiwa Wafid sedang diguncang lantaran tak kunjung bisa membesuk sang ibu sehingga mau tidak mau mempengaruhi konsentrasi Sesmenpora tersebut dalam menjalani proses hukum.

"Harusnya pengadiilan lebih adil dan bijak," katanya. Wafid sendiri sudah dua kali melayangkan surat permintaan izin untuk menjenguk ibunya yang sakit lumpuh kepada KPK. Namun sayangnya KPK tak merespon permintaan Wafid dengan alasan berkas perkara Sesmenpora itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas