Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Wafid Bertemu Ibunda Belum Bisa Dipenuhi

Keinginan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam untuk bertemu ibunya masih terbentur tembok tebal.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-in Permohonan Wafid Bertemu Ibunda Belum Bisa Dipenuhi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Wafid Muharam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam untuk bertemu ibunya masih terbentur tembok tebal. Majelis hakim Pengadilan Tipikor belum mengabulkan permohonan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) non aktif itu.

Ketua majelis hakim Marsudin Nainggolan mengaku permintaan Sesmenpora tersebut masih dipertimbangkan.

"Ya nanti dipikirkan dahulu ya," kata Marsudin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/9/2011).

Menurut Marsudin, pihaknya belum menemukan alasan hukum yang kuat untuk mengabulkan permintaan Wafid itu. Lima anggota majelis hakim belum sepakat untuk memenuhi permohonan tersebut.

"Ini belum ditemukan alasan hukum yang kuat. Tapi paling tidak saudara (Wafid) kirimlah dengan doa," ujarnya.

Penasihat hukum Wafid Erman Umar sedikit kecewa dengan respon majelis hakim atas permohonan kliennya itu. Pasalnya, menurut Erman, penting bagi kliennya untuk sowan kepada ibunya. Wafid, imbuh Erman, biasa menemui ibunya tiap dua minggu sekali.

"Kami mewakili terdakwa mohon sekali (diizinkan), supaya dalam sidang-sidang berikutnya lebih tenang. Karena selama ini dua minggu sekali mengunjungi," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas