Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Serahkan Bukti Rp 1,6 Miliar Malinda Dee via Transfer

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II perkara pembobolan dana nasabah Citibank ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II perkara pembobolan dana nasabah Citibank ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011).

Selain tersangka Malinda, penyidik juga menyerahkan barang bukti kasus ini, di antaranya sisa hasil kejahatan Malinda Rp 1,6 miliar yang belum dipergunakannya. "(Barang bukti uang tunai) jumlahnya Rp 1.628.701.000," ujar Helmi, jaksa peneliti Kejaksaan Agung, di Mabes Polri.

Penyerahan barang bukti ini akan dilakukan melalui transfer antarbank. "Dari biro Mandiri Mabes dimasukkan ke Kejari Jaksel. Kami pakainya BRI Kebayoran Baru," jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik Polri juga menyerahkan lima buah mobil mewah milik Malinda yang sebelum dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara ( Rupbasan). "Timnya juga lagi memeriksa di Rupbasan Cilincing (Jakarta Utara)," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas