Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Populer Nasional: Kurban Prabowo Tuai Polemik - Keinginan Presiden Ada Bahasa Prancis Dikritik

Sejumlah isu politik, hukum, hingga pendidikan menjadi sorotan publik nasional dalam sehari terakhir. Berikut berita populer nasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 5 Populer Nasional: Kurban Prabowo Tuai Polemik - Keinginan Presiden Ada Bahasa Prancis Dikritik
Tribunnews.com/dok.
BAHAS KESEIMBANGAN KEKUATAN - Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis, (28/5/2026). Berikut berita populer nasional dalam sehari terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah isu politik, hukum, hingga pendidikan menjadi sorotan publik nasional dalam sehari terakhir.

Polemik penggunaan anggaran Rp100 miliar untuk sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari pengamat hingga akademisi yang mempertanyakan transparansi dan prioritas kebijakan tersebut.

Di sisi lain, perdebatan mengenai posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet kembali mencuat setelah disorot sejarawan Anhar Gonggong.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga kembali ramai usai Refly Harun menilai proses pelimpahan berkas perkara melanggar aturan KUHAP.

Selain itu, usulan mata pelajaran Bahasa Prancis di sekolah turut menuai kritik karena dinilai berpotensi menjadi kebijakan simbolik diplomatik semata.

1) Ray Rangkuti: Rp100 M untuk Sapi Kurban Prabowo Habiskan 70 Persen Jatah DOP dan Banmaspres Setahun

SAPI KURBAN - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat jadi pembicara dalam sebuah diskusi di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). Ray menyebut penggunaan Dana Operasional Presiden (DOP) dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) sebesar Rp 100 miliar untuk membeli sapi kurban adalah langkah yang kurang strategis dan cenderung berlebihan.
SAPI KURBAN - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat jadi pembicara dalam sebuah diskusi di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). Ray menyebut penggunaan Dana Operasional Presiden (DOP) dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) sebesar Rp 100 miliar untuk membeli sapi kurban adalah langkah yang kurang strategis dan cenderung berlebihan.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai penggunaan Dana Operasional Presiden (DOP) dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) sebesar Rp 100 miliar untuk membeli sapi kurban adalah langkah yang kurang strategis dan cenderung berlebihan.

Menurut Ray, alokasi dana tersebut telah menghabiskan lebih dari 70 persen total pagu DOP dan Banmaspres dalam setahun, yang umumnya hanya berkisar di angka Rp 100 miliar hingga Rp 160 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dengan mengeluarkan dana Rp 100 miliar untuk sapi kurban tok, rasanya kurang strategis, bahkan cenderung berlebihan," kata Ray saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/5/2026).

Ray menyoroti masalah waktu penggunaan anggaran tersebut.

Saat ini, kata dia, baru memasuki bulan keenam atau pertengahan tahun.

Baca Selengkapnya  

2) Profil Prof Anhar Gonggong, Ingatkan Teddy Mundur dari TNI Jika Seskab adalah Jabatan Sipil

PROFIL ANHAR GONGGONG - Prof. Dr. Anhar Gonggong. Prof Anhar Gonggong menilai Teddy Indra Wijaya harus mundur dari prajurit TNI jika Seskab adalah jabatan sipil.
PROFIL ANHAR GONGGONG - Prof. Dr. Anhar Gonggong. Prof Anhar Gonggong menilai Teddy Indra Wijaya harus mundur dari prajurit TNI jika Seskab adalah jabatan sipil.(Ist)

Sejarawan yang juga pengamat kebangsaan, Profesor Anhar Gonggong, membahas soal jabatan Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) padahal masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI.

Anhar menilai, apabila Seskab merupakan jabatan sipil, maka Teddy harus mundur dari kesatuannya.

"Kalau Seskab itu dianggap sebagai jabatan sipil, maka ya harusnya dia pensiun dini (sebagai prajurit TNI)" ujarnya, dikutip dari YouTube Anhar Gonggong Official, Kamis (28/5/2026).

Sebab, imbuh dia, prajurit TNI yang menempati jabatan sipil berarti telah melanggar aturan.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas