Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Cegah Ali Mudhori Cs

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mencegah empat orang yang diduga terlibat kasus suap program percepatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mencegah empat orang yang diduga terlibat kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kememnakertrans, ke luar negeri. Keempatnya adalah Sindu Malik, Fauzi, Ali Mudhori dan Dr Dani.

"Sudah dikirim surat pencegahannya ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham per tanggal 16 September," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (16/9/2011).

Keempatnya, kata Johan, dicegah bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Jika suatu saat mereka diperlukan keterangannya, maka KPK tidak akan sulit memanggil mereka.

Seperti diketahui, empat nama tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kemennakertrans. Sindu Malik, Fauzi, dan Ali Mudhori sudah dipanggil KPK. Sedangkan Dr Dani, KPK belum memanggilnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas