Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update 2 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi Buntut Pakai Atribut yang Dilarang, Sudah Dibebaskan

Dua WNI yang diamankan aparat kepolisian Makkah, karena terindikasi mengenakan atribut yang dilarang kini telah dibebaskan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Update 2 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi Buntut Pakai Atribut yang Dilarang, Sudah Dibebaskan
Media Center Haji 2026/Sri Juliati
SUASANA DI MAKKAH - Sejumlah jemaah haji melintas di kawasan sektor 9 Misfalah, Kota Makkah, Arab Saudi, Senin (18/5/2026). Dua WNI yang diamankan aparat kepolisian Makkah, karena terindikasi mengenakan atribut yang dilarang kini telah dibebaskan. 

Ringkasan Berita:
  • Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Makkah, karena terindikasi mengenakan atribut yang dilarang.
  • Mereka memakai kaus bertuliskan 'bekerja adalah jihad', terdapat gambar seorang lelaki bersorban, mengendarai kuda, serta ada tulisan bendera La ilaha illallah.
  • Dalam perkembangannya, kini 2 WNI diamankan polisi Makkah itu telah dibebaskan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Makkah, Arab Saudi

Keduanya kedapatan mengenakan kaos bertuliskan 'bekerja adalah jihad'. Pada kaus tersebut, juga terdapat gambar seorang lelaki bersorban, mengendarai kuda, serta ada tulisan bendera La ilaha illallah.

Tulisan tersebut, diduga memicu kecurigaan petugas hingga sempat ditangkap oleh pihak kepolisian Makkah

Sebab, pihak keamanan menerapkan aturan dan kebijakan di Arab Saudi bahwa kita dilarang untuk menggunakan atribut-atribut bernuansa politik, organisasi, tertentu hingga kenegaraan.

Perkembangan terbaru, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa 2 WNI diamankan polisi Makkah itu, bukan jemaah haji dan kini telah dibebaskan. 

"Semalam kami baru saja menangani kasus dua orang WNI, bukan dari jemaah haji, yang ditangkap oleh Aparat Keamanan Saudi," ucap Yusron dalam keterangan kepada Media Center Haji 2026, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Dijelaskan Yusron, 2 WNI tersebut, adalah karyawan perusahaan yang memproduksi makanan siap saji/RTE.

Lantas, Yusron menyebut, ada tim yang mendatangi kantor polisi, di daerah Maabdah, Makkah.

Berkat pendekatan dengan pihak keamanan di Makkah, dua orang warga negara Indonesia kini berhasil dibebaskan. 

"Alhamdulillah dengan pendekatan kita, dua orang itu dibebaskan, dan dengan menulis pernyataan untuk tidak mengenakan kaos itu."

"Memang kaos itu ya gambarnya, gambar orang bersorban naik kuda, dan tulisannya ada tulisannya jihadnya itu besar," ungkapnya. 

Baca juga: Imigrasi Bali Gagalkan Rencana 13 WNI Berangkat Haji Ilegal, Terungkap Dari Notifikasi Grup WA

Selanjutnya, dua WNI tersebut, telah berjanji kepada polisi untuk tidak memakai kaus itu lagi.

Konjen RI Jeddah pun mengimbau warga Indonesia untuk mematuhi aturan di Arab Saudi

"Karena sekali lagi aturan di Saudi tidak sama dengan aturan di Indonesia, apa yang mungkin di Indonesia boleh, belum tentu boleh dilakukan di haram Saudi."

"Sekali lagi kepada seluruh warga negara Indonesia, baik itu Jepang Haji maupun para Mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi), mari kita sama-sama patuhi dan taati aturan hukum di haram Saudi," imbau Yusron. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas