Update 2 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi Buntut Pakai Atribut yang Dilarang, Sudah Dibebaskan
Dua WNI yang diamankan aparat kepolisian Makkah, karena terindikasi mengenakan atribut yang dilarang kini telah dibebaskan.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Makkah, karena terindikasi mengenakan atribut yang dilarang.
- Mereka memakai kaus bertuliskan 'bekerja adalah jihad', terdapat gambar seorang lelaki bersorban, mengendarai kuda, serta ada tulisan bendera La ilaha illallah.
- Dalam perkembangannya, kini 2 WNI diamankan polisi Makkah itu telah dibebaskan.
TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Makkah, Arab Saudi.
Keduanya kedapatan mengenakan kaos bertuliskan 'bekerja adalah jihad'. Pada kaus tersebut, juga terdapat gambar seorang lelaki bersorban, mengendarai kuda, serta ada tulisan bendera La ilaha illallah.
Tulisan tersebut, diduga memicu kecurigaan petugas hingga sempat ditangkap oleh pihak kepolisian Makkah.
Sebab, pihak keamanan menerapkan aturan dan kebijakan di Arab Saudi bahwa kita dilarang untuk menggunakan atribut-atribut bernuansa politik, organisasi, tertentu hingga kenegaraan.
Perkembangan terbaru, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa 2 WNI diamankan polisi Makkah itu, bukan jemaah haji dan kini telah dibebaskan.
"Semalam kami baru saja menangani kasus dua orang WNI, bukan dari jemaah haji, yang ditangkap oleh Aparat Keamanan Saudi," ucap Yusron dalam keterangan kepada Media Center Haji 2026, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Yusron, 2 WNI tersebut, adalah karyawan perusahaan yang memproduksi makanan siap saji/RTE.
Lantas, Yusron menyebut, ada tim yang mendatangi kantor polisi, di daerah Maabdah, Makkah.
Berkat pendekatan dengan pihak keamanan di Makkah, dua orang warga negara Indonesia kini berhasil dibebaskan.
"Alhamdulillah dengan pendekatan kita, dua orang itu dibebaskan, dan dengan menulis pernyataan untuk tidak mengenakan kaos itu."
"Memang kaos itu ya gambarnya, gambar orang bersorban naik kuda, dan tulisannya ada tulisannya jihadnya itu besar," ungkapnya.
Baca juga: Imigrasi Bali Gagalkan Rencana 13 WNI Berangkat Haji Ilegal, Terungkap Dari Notifikasi Grup WA
Selanjutnya, dua WNI tersebut, telah berjanji kepada polisi untuk tidak memakai kaus itu lagi.
Konjen RI Jeddah pun mengimbau warga Indonesia untuk mematuhi aturan di Arab Saudi.
"Karena sekali lagi aturan di Saudi tidak sama dengan aturan di Indonesia, apa yang mungkin di Indonesia boleh, belum tentu boleh dilakukan di haram Saudi."
"Sekali lagi kepada seluruh warga negara Indonesia, baik itu Jepang Haji maupun para Mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi), mari kita sama-sama patuhi dan taati aturan hukum di haram Saudi," imbau Yusron.