Pengacara Bantah AKBP Mindo Bunuh Putri karena Selingkuh
Hotma Sitompul membantah AKBP Mindo Tampubolon, membunuh istrinya, Putri Mega Umboh karena selingkuh dan hamil
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul membantah kliennya, mantan mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepulauan (Kepri) AKBP Mindo Tampubolon, membunuh istrinya, Putri Mega Umboh karena selingkuh dan hamil.
Polda Kepri menetapkan Mindo sebagai tersangka otak pembunuhan istrinya sendiri. "Enggak benar itu," ujar Hotma di kantornya, Jakarta, Jumat (16/9/2011).
Sampai saat ini, Hotma bersikukuh bahwa kliennya tidak terlibat pembunuhan tersebut.
Menurut Hotma, kabar bahwa Mindo menjadi otak pembunuhan tersebut karena Putri telah selingkuh dan hamil, adalah kabar yang sengaja dihembuskan oleh pihak Polda Kepri. "Ini polisi yang menyebarkan kabar bohong. Ini polisi yang bocorin," ujarnya.
Seperti diberitakan, jenazah Putri Mega Umboh (25) ditemukan dengan kondisi mengenaskan di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri, pada 26 Juni 2011. Ia diduga tewas dibunuh Rosma alias Ros (pembantu korban) dan Gugun Gunawan alias Ujang (kekasih Ros), dibantu sejumlah sekuriti perumahannya.
Awalnya, motif Ujang dan Ros melakukan pembunuhan itu majikannya itu diduga ingin menguasai harta korban dan dendam. Sejumlah sekuriti perumahan tempat tinggal korban ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan. Namun, dalam perkembangannya, penyidik Polda Kepri menetapkan Mindo sebagai tersangka dengan sangkaan otak pembunuhan istrinya.
Masih dengan alibi yang sama, Hotma mengatakan bahwa sebelum ditemukan tewas, Putri didampingi sang anak sempat mengantar kerja Mindo ke kantornya di Polda Kepri, Jumat (24/6/2011) pagi. Setelah itu, Putri dan sang anak menghilang dari rumah dan baru ditemukan jenazahnya di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri, pada Minggu (26/9/2011).
Hotma merasa yakin bahwa pelaku pembunuhan Putri hanya Ujang dan Ros dibantu pihak sekuriti. Namun, melebar ke Mindo lantaran pengakuan Ujang dan Ros saat kesurupan.
Pengacara Mindo lainnya, Dion Pongkor, menambahkan, bahwa dirinya telah mendapat informasi dari orangtua Putri, bahwa hasil otopsi jenazah tidak menunjukan dalam keadaan hamil. "Dari ibu orangtuanya kasih ke kita, bahwa menurut polisi hasil otopsi, dia (Putri) tidak hamil," ujar Dion.