Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Semua Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Sutrisno terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Senin (19/9/2011).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Sutrisno selaku Ajudan Menteri Kemennakertrans akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Dharnawati.

"Kami sudah menjadwalkan pak Sutrisno selaku Ajudan Menteri Kemennakertrans sebagai saksi dalam kasus (PPID) di Kemnakertrans," kata Priharsa kepada wartawan.

Selain Sutrisno, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang yang disebut staf ahli Muhaimin, yakni Fauzi dan Ali Mudhori. KPK juga melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irbarelawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas