Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KY Minta Bantuan Publik Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung

KY berharap bantuan masyarakat dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor dan HAM di Mahkamah Agung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KY Minta Bantuan Publik Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
CALON HAKIM AGUNG - Anggota Komisi Yudisial (KY), Abhan dalam jumpa pers hasil kelulusan seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor dan HAM di Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (26/05/2026). KY meminta publik ikut menelusuri rekam jejak calon hakim agung. 

Ringkasan Berita:
  • Proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di KY sudah melewati tahapan seleksi kualitas
  • Calon hakim akan menjalani tes kesehatan dan kepribadian
  • KY berharap masyarakat dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak calon hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY), Abhan berharap bantuan masyarakat dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan HAM di Mahkamah Agung (MA).

Saat ini proses seleksi di KY sudah melewati tahapan seleksi kualitas.

Selanjutnya calon hakim akan masuk ke tes kesehatan dan kepribadian.

Dalam tes itu terdapat komponen rekam jejak calon hakim.

"Jadi kami tentu menyampaikan berharap masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak, integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim," kata Abhan dalam jumpa pers di Gedung KY, Jakarta, Selasa (26/05/2026).

Informasi itu bisa disampaikan ke KY hingga 5 Agustus 2026 lewat email rekrutmen@komisiyudisial.go.id.

Baca juga: Daftar Calon Hakim Agung yang Lulus Seleksi Kualitas KY, Ada Albertina Ho

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi juga bisa dikirim ke alamat Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Agung RI di Gedung KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat.

Calon hakim yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian akan dinyatakan gugur.  

Calon hakim juga diimbau KY mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.

Sebagai informasi, KY meloloskan sebanyak 42 orang dalam seleksi kualitas calon hakim agung serta calon hakim ad hoc di MA.

Baca juga: KY Gelar Seleksi Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung: Tes Objektif hingga Kode Etik

Rinciannya, sebanyak 36 orang merupakan calon hakim agung yang terdiri dari 19 orang kamar pidana, enam orang kamar perdata, lima orang kamar agama, dan enam orang kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Selain itu, terdapat dua calon hakim ad hoc Tipikor di MA dan empat calon hakim ad hoc HAM di MA.

Berikut nama calon hakim yang lolos seleksi:

Calon Hakim Agung:

I. KAMAR PIDANA

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas