Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa M Nasir Soal Korupsi PLTS Kemnakertrans

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2011) menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Nasir, saudara M Nazaruddin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2011) menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Nasir, saudara M Nazaruddin. Nasir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemennakertrans Timas Ginting.

"M Nasir, anggota DPR RI, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PLTS Ditjen P2KMKT Kemenakertrans," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK.

Nasir diketahui sudah tiba di Gedung KPK sejak sekitar pukul 08.40 WIB untuk memenuhi panggilan tersebut. Mengenakan kemeja warna hitam, Nasir tampak didampingi seorang ajudannya.

KPK sebelumnya memang pernah mengutarakan  rencana pemanggilan M Nasir terkait kasus ini. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni dan Timas Ginting sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas