KPK Belum Bersikap soal Vonis Mindo Rosalina
KPK masih belum mengambil sikap atas vonis 2 tahun dan 6 bulan terhadap Mindo Rosalina
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengambil sikap atas vonis 2 tahun dan 6 bulan terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap wisma Atlet SEA Games.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihak KPK masih mempelajari putusan majelis hakim tersebut.
"Belum (putuskan banding atau tidak). Masih dikaji," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Hari ini, Rosa kembali menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK. Rosa, menurut Johan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pembangunan Wisma, Atlet M Nazaruddin.
"Jadi proses penyidikan dengan tersangka MN kan masih terus dilakukan. Hari ini kita meminta keterangan Bu Rosa terkait kasus dugaan suap Sesmenpora. Masih terus kita kembangkan sejauh mana data dan informasi terkait dengan proses penyidikan untuk melangkapi proses penuntutan," katanya.
Rosa sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan itu pada sekitar pukul 10.10 WIB. Mengenakan kemeja pink dibalut dengan jeans biru, Rosa bungkam saat melangkah masuk ke Gedung KPK.