Pegawai Mandiri Sekuritas akan Diperiksa KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai divisi legal Mandiri Sekuritas Muhammad Irwan. Irwan akan diperiksa sebagai
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai divisi legal Mandiri Sekuritas Muhammad Irwan. Irwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (6/10/2011).
Belum diketahui apakah Irwan sudah tiba di KPK atau belum. Irwan adalah orang kedua dari Mandiri Sekuritas yang diperiksa untuk Nazaruddin. Sebelumnya pada 30 September lalu, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Harry M Supoyo
Sejauh ini, belum ada pihak KPK yang mau menjelaskan dalam kaitan apa pegawai dan Dirut Mandiri Sekuritas diperiksa untuk kasus suap pembangunan Wisma Atlet ini.
Selain Irwan, hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang. Rosa akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.