Sidang Terorisme Hanya Dijaga Puluhan Personel
Kepolisian menerjunkan 85 personel guna menjaga keamanan sidang vonis pelaku terorisme di Pengadilan Negeri
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menerjunkan 85 personel guna menjaga keamanan sidang vonis pelaku terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/10/2011).
Pengamanan sidang tidak begitu ketat, namun aparat gabungan dari beberapa polsek di wilayah Polres Jakarta Barat disiagakan dalam sidang vonis dengan salah satu tersangkanya Abu Tholut.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Dwi Indra Lasmana mengatakan personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Polsek Tanjung Duren, Palmerah, Kebon Jeruk dan Polres Jakarta Barat. Mereka disebar di pelataran gedung pengadilan dan ruas jalan Grogol-Tomang, Jakarta Barat.
"Pada saat ini kita disiagakan untuk mengikuti jalannya persidangan untuk terdakwa teroris. Namun secara khusus kita menjaga sidang pada putusan Abu Tholut tersangka di Aceh," kata Kompol Dwi di lokasi.
Dwi mengatakan anggota tersebut memakai seragam polisi dan pakaian preman, anggotanya diminta untuk memperhatikan setiap gerak- gerik pengunjung yang hendak melihat persidangan ini, guna menghindari benturan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang berlangsung hari ini, terdakwa terorisme Abu Tholut divonis delapan tahun penjara. Sedangkan mantan pengajar Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Mujahidul Haq divonis empat tahun penjara. Pantauan Tribunnews.com di lokasi, tidak tampak adanya pendukung dari kedua terdakwa tersebut.