PT DGI Aktif Minta Bantuan untuk Dimenangkan
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Pengadaan, Arifin kala bersaksi untuk terdakwa Wafid Muharam
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Duta Graha Indah Tbk ternyata pro aktif meminta bantuan Panitia pengadaan pembangunan Wisma Atlet agar dimenangkan dalam proses tender proyek senilai Rp 191,6 miliar itu.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Pengadaan, Arifin kala bersaksi untuk terdakwa Wafid Muharam di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (19/10/2011).
"Ada dari PT DGI Tbk sendiri yang datang. Pak Idris dan Wawan Karmawan. Pesannya minta dibantu," tuturnya di Pengadilan tipikor. Di sisi lain kesaksiannya, Arifin menegaskan Wafid tak pernah memintanya untuk membantu memenangkan PT DGI Tbk.
Arifin mengatakan, dalam proses prakualifikasi pengadaan proyek ini, ada 7 perusahaan lain yang ikut serta selain PT DGI Tbk. Dari delapan perusahaan itu, hanya empat perusahaan yang lolos kualifikasi, yaitu PT DGI Tbk, Nidya Karya, Waskita Karya dan Wijaya Karya.
"Pemenangnya PT DGI, karena sesuai tahapan secara admintrasi dokumennya lengkap dan penawarannya rendah," ucapnya.
Dalam kesaksiannya, Arifin mengakui menerima hadiah berupa uang senilai Rp 50 juta dari Idris. Uang itu diterimanya pada medio Maret silam. Uang, katanya, diterima setelah kontrak kerja ditandatangani.
"Kami tidak merasa membantu, ada dia beri itu, saya khilaf menerima itu, yang beri langsung Pak Idris," katanya.